Terhambat Karena Belum Digitalisasi, Jamaah Umrah Tak Bisa Coblos Pemilu Tahun Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalankan ibadah umrah di Saudi tak dapat mengikuti pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.